Penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif dan beragam. Polri telah mengambil beberapa langkah dalam penanganan kasus-kasus terorisme, mulai dari pendekatan preventif dan persuasif hingga tindakan yang lebih tegas. Pendekatan soft approach yang melibatkan dialog dan kerjasama dengan berbagai pihak dapat mendukung upaya deradikalisasi dan reintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanggulangan terorisme dalam konteks Pemilu 2024 di Indonesia dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan literature review. Studi ini mengkaji berbagai literatur yang relevan untuk memahami strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan dalam menghadapi ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Tantangan dalam implementasi pendekatan ini adalah memastikan bahwa dialog benar-benar mencapai kelompok yang berisiko dan memiliki dampak nyata dalam mencegah radikalisasi. Penanganan tindak pidana terorisme juga harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan transparansi, serta memperhatikan hak asasi manusia. Dalam konteks pemilihan umum, Polri meningkatkan kegiatannya dengan penekanan pada kesiapan dan responsivitas terhadap ancaman terorisme.
Copyrights © 2024