Dana APBN desa yang disalurkan melalui APBD Kabupaten/Kota diprioritaskan untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Proses alokasi besaran dana desa di setiap desa berbeda nilainya, dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Pengelolaan dana desa tersebut perlu dilakukan antisipasi pencegahan agar tidak terjadinya fraud. Penelitian ini bertujuan menganalisis seberapa besar kontribusi sistem pengendalian internal dan akuntabilitas dalam mempengaruhi pencegahan fraud. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan literature review artikel terindeks sinta tahun 2020-2024. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa dari 25 artikel yang dianalisa, terdapat 22 artikel tentang pengendalian internal, dengan 18 yang berpengaruh dan 4 tidak berpengaruh. Selanjutnya terdapat 6 artikel yang membahas topik akuntabilitas, 3 berpengaruh dan 3 tidak berpengaruh. Seluruh artikel tersebut berhubungan dengan pencegahan fraud pengelolaan dana desa. Kutipan terbanyak terdapat pada satu artikel terindeks Sinta 5, dengan 85 kutipan. Temuan untuk penelitian selanjutnya belum adanya artikel terindeks Sinta 1 yang membahas topik ini.
Copyrights © 2024