Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengingatkan kembali warga negara tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak untuk membayar pajak khusus yang terkait dengan kendaraan bermotor karena peraturan pajak yang dibuat oleh pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan membaca literatur terkait meneliti hubungan atau pengaruh antara teori dan variabel dalam buku dan jurnal yang direferensikan dari Mendeley, Google Scholar, dan media online lainnya, baik offline maupun online di perpustakaan. Kajian ini menunjukkan bahwa karena kebijakan amnesti pajak tidak memberikan sanksi pidana atau administrasi kepada pihak yang menunggak pajak, kebijakan ini menghasilkan peningkatan pendapatan asli daerah.
Copyrights © 2024