Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Serambi Ampel, Kota Surabaya. Kawasan Religi Ampel merupakan wisata unggulan Surabaya, potensi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sektor informal yaitu PKL yang berjualan di ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Pemerintah Kota Surabaya merelokasi PKL ke Serambi Ampel untuk menertibkan kawasan dan mengoptimalkan bekas Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai tempat berjualan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan relokasi berdampak signifikan, ruas jalan Kawasan Religi Ampel menjadi lebih bersih dan tertib. Namun, dari 251 pedagang yang direlokasi, hanya 142 pedagang yang aktif berjualan, sementara 43,43% tidak merasakan manfaat relokasi. Keluhan pedagang terkait penurunan pendapatan setelah relokasi menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan daya tarik dan aksesibilitas Serambi Ampel bagi pengunjung Kawasan Religi Ampel.
Copyrights © 2024