Pernikahan dini menjadi permasalahan yang sering terjadi pada remaja. Pernikahan yang melibatkan remaja di bawah usia 18 tahun berdampak negatif, termasuk meningkatnya risiko kesehatan dan pelanggaran hak anak perempuan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis hubungan pendapatan keluarga dan peran teman sebaya dengan kejadian pernikahan dini di Desa Wakasihu Kecamatan Leihitu Barat. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah Wanita Usia Subur (WUS) dengan besar sampel 153 orang. Teknik pengambilan sample menggunakan purposive sampling dan kuesioner merupakan instrument dalam penelitian ini. Analisis menggunakan uji spearman rho. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendapatan keluarga tidak berhubungan dengan kejadian pernikahan dini dengan signifikansi (p=0,0254) sedangkan peran teman sebaya berhubungan dengan kejadian pernikahan dini dengan nilai signifikansi (p =0,0001). Kesimpulan: tidak ada hubungan pendapatan keluarga dengan kejadian pernikahan dini sedangkan tidak ada hubungan peran teman sebaya dengan kejadian pernikahan dini di Desa Wakasihu Kecamatan Leihitu Barat.
Copyrights © 2024