Pengkajian ini bermaksud mengetahui bagaimana bentuk-bentuk aksi bullying yang dianut anak di SMA Negeri 1 Sipoholon dan jalan pelindungan hukum yang disuguhkan SMA Negeri 1 Sipoholon berkenaan anak target bullying. Penelitian ini mencorakkan penelitian hukum yuridis empiris yang memakai metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yakni pengaturan hukum yang berlangsung dan benar-benar terjadi dalam pelindungan hukum anak dengan maksud menjumpakanfakta-fakta dan halangan dalam penjalanan pelindungan hukum pada anak sebagai target bullying. Berkenaan subjek pada penelitian ini yakni Kepala Sekolah, Tenaga ajar, Anak ajar SMA Negeri 1 Sipoholon. Pengumpulan data dijalankan melewati data primer dan data sekunder. Data primer digapai melewati wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data sekunder digapai melewati buku, jurnal, artikelyang relavan dengan topik yang dikaji. Kemudian data yang digapai akan dianalisisdengan cara mereduksi data, menyuguhkan data, dan menarik kesimpulan untuk mencapai tujuan penelitian dari permasalahan yang diuraikan. Kata Kunci; Pelindungan Hukum, Anak, Bullying
Copyrights © 2024