Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasi sebagai pengemis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Objek penelitian ini adalah norma perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Pendekatan perundang-undangan memberikan gambaran tentang pengaturan tentang permasalahan pokok yang sedang diteliti. Sedangkan pendekatan konsep akan diperoleh gambaran tentang kesesuaian pokok permasalahan yang telah diatur dalam peratyran perundang-undangan dengan konsep-konsep yang membahas tentang pokok permasalahan itu sendiri. Data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi.
Copyrights © 2024