Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan manajemen risiko kredit di PT. Bank Sulselbar Cabang Makale. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menginterprestasikan dan menganalisis penerapan manajemen risiko di PT. Bank Sulselbar Cabang Makale. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan, prosedur dan strategis PT. Bank Sulselbar Cabang Makale sesuai Peraturan Perbankan Indonesia No.25/11/PBI/2009 dan penerapan manajemen risiko kredit telah berjalan secara efektif. Hal ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kredit macet dari tahun 2021 sebesar 1,26% menjadi 0,63% pada tahun 2022 namun tahun 2023 penerapan manajemen risiko kredit di PT. Bank Sulselbar Cabang Makale kurang efektif karena mengalami peningkatan sebesar 0,66%.
Copyrights © 2024