Penyimpanan obat adalah proses penempatan dan perlindungan obat dari risiko pencurian dan kerusakan fisik yang dapat mempengaruhi kualitasnya. Obat narkotika harus disimpan terpisah di ruangan atau lemari khusus agar tidak tercampur dengan obat lain. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan, kesalahan penggunaan, serta mempermudah pengawasan dan pencarian obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem penyimpanan obat narkotika di Apotek Catur Warga 1, Mataram, sesuai Permenkes Nomor 5 tahun 2023. Semua obat narkotika di apotek ini dijadikan sampel penelitian. Metode yang digunakan adalah deskriptif observatif dengan instrumen checklist. Hasil menunjukkan bahwa sistem penyimpanan di apotek tersebut 100% sesuai dengan standar yang ditetapkan, memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Copyrights © 2024