Salah satu komponen utama negeri demokrasi merupakan Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkeinginan membuat melaksanakan pengecekan berkala terhadap lembaga demokrasi yang dicoba tiap Lima Tahun sekali. Van Meter dan Van Horn (2007) mencantumkan faktor-faktor berikut yang mempengaruhi implementasi: sumber daya; ukuran dan tujuan kebijakan; sikap dan kecenderungan pelaksana; kegiatan komunikasi dan implementasi antarorganisasi; dan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik dan Partisipasi Masyarakat menurut Ramlan Surbakti (2023), berpendapat bahwa partisipasi masyarakat terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Dalam skripsi ini penulis berupaya meneliti tentang cara KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu melalui program sosialisasi. Terdapat beberapa indikator dalam program implementasi sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU diantaranya: Pertama Ukuran & Tujuan Kebijakan, Kedua Sumber daya, Ketiga Karakteristik Agen Pelaksana, Keempat Sikap Kecendrungan Para Pelaksana, Kelima Komunikasi Antarorganisasi & Aktivitas Pelaksana, dan Keenam Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik.
Copyrights © 2024