Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dampak Sistem e-Billing dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa wajib pajak badan mematuhi kewajiban perpajakan yang diwajibkan untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, wajib pajak badan yang dimaksud adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di bawah Kepala Daerah. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada seluruh bendahara organisasi OPD di Kabupaten dan Kota Solok, dan diperoleh 50 sampel dari jumlah tersebut. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS versi 26 (Statistical Package for Social Sciences). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem e-Billing dan Sosialisasi Perpajakan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak badan.
Copyrights © 2024