Terlepas dari fakta bahwa ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017, mereka terus menyebarkan ajaran mereka di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang masalah radikalisme Islam di media sosial Instagram dan untuk menemukan masalah deradikalisasi di platform tersebut. Penelitian ini mengumpulkan data menggunakan teknik kualitatif teks dengan menganalisis gambar yang diposting di Instagram pada tahun 2022. Metode pengumpulan data menggunakan perangkat ponsel untuk menangkap layar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, radikalisme Islam dalam bentuk ujaran kebencian masih ada di media sosial. Kedua, pemerintah berusaha menghentikan penyebaran radikalisasi di media sosial dengan menanamkan sikap nasionalisme di kalangan pemuda, menekankan nilai-nilai moderasi beragama, dan memanfaatkan sektor pendidikan untuk melindungi generasi muda dari tindakan kekerasan terhadap agama Islam.
Copyrights © 2024