Abstrak Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa dan melihat sejauh mana Regulasi dan Praktek Pengelolaan Akuntansi Desa pada Pemerintah Desa Otiola Kecamatan Ponelo Kepulauan Kabupaten Gorontalo Utara diterapkan, adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualititaf deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dan observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, menunjukkan bahwa pelaksanan praktik pengelolaan akuntansi desa di desa otiola ponelo kepulauan sendiri masih belum ideal. Dimana pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sudah memenuhi aturan yang berlaku tetapi untuk tahap penatausahaan dan pertanggungjawaban diketahui masih belum sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Kata Kunci: Regulasi, Pengelolaan Akuntansi Desa
Copyrights © 2024