Penelitian ini membahas perbedaan pandangan antara auditor dan investor terkait peran dan tanggung jawab auditor, yang dikenal sebagai expectation gap. Berdasarkan teori keagenan, perbedaan ini muncul karena auditor bertindak sebagai penyedia informasi, sedangkan investor sebagai pengguna laporan keuangan memiliki harapan yang lebih tinggi terhadap transparansi, kejujuran, dan kelangsungan usaha perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan teknik purposive sampling pada 30 auditor dan 30 investor yang berdomisili di Jakarta, di mana data dianalisis menggunakan uji statistik Independent Samples T-Test melalui SPSS. Hasil menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang signifikan dalam beberapa aspek. Investor memiliki harapan lebih tinggi terhadap transparansi laporan keuangan, independensi auditor, dan kemampuan auditor untuk mendeteksi kecurangan serta memastikan perusahaan tetap berjalan sebagai going concern. Sementara itu, auditor lebih realistis dan mengacu pada standar profesional mereka. Temuan ini menunjukkan perlunya edukasi dan komunikasi yang lebih baik antara kedua pihak untuk mengurangi kesenjangan ekspektasi dan meningkatkan kepercayaan pada profesi auditor.
Copyrights © 2025