Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaporan keuangan pada bidang pembangunan desa di Desa Mamunga’a Timur, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Mamungaa Timur, sedangkan data sekunder diperoleh dari arsip laporan keuangan desa. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keuangan dalam bidang pembangunan desa, khususnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ditemukan adanya keterbukaan pemerintah Desa Mamungaa Timur dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Hal ini juga tercermin dalam pelaporan realisasi kegiatan, di mana pemerintah desa melibatkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyampaikan laporan keuangan secara transparan. Pelaporan keuangan yang dilakukan telah memenuhi asas akuntabilitas pemerintahan.
Copyrights © 2024