Penghindaran pajak (tax avoidance) menjadi isu penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan karena dapat berdampak pada penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat hutang, sustainability reporting, dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2023. Data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan teknik purposive sampling, menghasilkan 88 perusahaan sebagai sampel.Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan variabel independen meliputi tingkat hutang, sustainability reporting, dan profitabilitas, serta variabel dependen berupa penghindaran pajak yang diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Uji asumsi klasik dilakukan untuk memastikan keandalan model Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat hutang memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak, menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat hutang tinggi cenderung membayar pajak lebih rendah karena pengurangan beban bunga. Sustainability reporting ditemukan berpengaruh positif, yang berarti perusahaan yang lebih transparan dalam pelaporan keberlanjutan cenderung menggunakan strategi untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Profitabilitas juga berpengaruh signifikan, dengan perusahaan yang lebih menguntungkan cenderung memiliki penghindaran pajak yang lebih rendah karena kewajiban pajak yang lebih besar.Simpulan dari penelitian ini menggarisbawahi pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak untuk mendukung transparansi dan efisiensi perpajakan di sektor keuangan. Studi ini memberikan kontribusi terhadap literatur mengenai penghindaran pajak dan implikasinya bagi pembuat kebijakan dan manajemen perusahaan.
Copyrights © 2025