Penelitian ini mengkaji dampak pemungutan pajak restoran terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan pajak restoran sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak, efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem perpajakan yang diterapkan. Selain itu, penggunaan teknologi informasi berperan penting dalam meningkatkan efisiensi proses pemungutan pajak.Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi pemerintah daerah, antara lain ketidakakuratan dalam pelaporan pendapatan serta rendahnya kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Berdasarkan temuan penelitian ini, pemungutan pajak restoran terbukti memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Meskipun demikian, diperlukan upaya lebih lanjut dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perpajakan. Sebagai rekomendasi, penelitian ini menyarankan pengembangan strategi pemungutan pajak yang lebih efektif, penerapan teknologi informasi guna memfasilitasi pemantauan dan pelaporan pajak secara real-time, serta peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.
Copyrights © 2025