Penelitian ini mengkaji pengaruh penyajian laporan keuangan dan moralitas perangkat desa terhadap pencegahan kecurangan dalam alokasi dana desa di Kabupaten Bengkalis. Pendekatan kuantitatif digunakan, dengan sampel sebanyak 140 responden yang dipilih secara purposive sampling dari kepala desa, sekretaris, petugas keuangan, dan anggota BPD di 28 desa. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan Excel dan SPSS V.22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) penyajian laporan keuangan berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (t = 3,034, p < 0,05); (2) moralitas perangkat desa berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (t = 8,197, p < 0,05); (3) penyajian laporan keuangan dan moralitas secara bersama-sama berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan (R Square = 0,463), menjelaskan 46,3% variasi pencegahan kecurangan.
Copyrights © 2025