Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan tantangan signifikan bagi pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang aman, teratur, dan nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kebijakan penataan PKL di Alun-Alun Gresik berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan 15 informan yang terdiri dari pejabat pemerintah, PKL, dan masyarakat pengguna jasa PKL, yang dipilih melalui purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan metode tematik melalui proses transkripsi, pengkodean, kategorisasi, dan penyusunan narasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun implementasi kebijakan didukung oleh organisasi pelaksana, masih ada kendala seperti kurangnya pemahaman PKL tentang regulasi, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi antarinstansi yang lemah. Faktor sosial dan ekonomi juga mempengaruhi keberhasilan kebijakan ini. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah meningkatkan sosialisasi, memperbaiki fasilitas, dan melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan.
Copyrights © 2025