Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek tekstual dalam analisis wacana kritis menurut Teun A. Van Dijk terkait dengan peraturan tilang 2025, yang menyatakan bahwa STNK yang mati selama 2 tahun langsung disita, sebagaimana dipublikasikan di situs liputan6.com pada 17 Maret 2025. Penelitian ini mengacu pada teori Teun A. Van Dijk yang menjelaskan bahwa pesan dalam teks terdiri dari tiga dimensi, yaitu suprastruktur, makrostruktur, dan mikrostruktur. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui analisis berita yang terdapat di liputan6.com. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur wacana dalam teks terorganisir dengan baik, penggunaan strategi keterlibatan efektif, serta penyajian informasi yang terstruktur jelas secara mikro, yang kesemuanya mendukung keberhasilan teks berita dalam menyampaikan pesan secara efektif. Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana kritis Teun A. Van Dijk, penelitian ini berhasil mengidentifikasi dan mengungkapkan dimensi teks dari berita tentang aturan tilang 2025 yang diterbitkan di liputan6.com.
Copyrights © 2025