Masa Covid-19 menjadi sebuah tantangan besar bagi keseluruhan industri di Indonesia tidak terkecuali industri non-siklikal. Covid-19 berdampak langsung terhadap keberlangsungan dan kinerja keuangan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya pengaruh Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan non-siklikal antara periode sebelum pandemi yaitu tahun 2019 dan saat pandemi yaitu tahun 2020. Analisis ini dilaksanakan dengan membandingkan tiga kelompok kinerja keuangan yaitu rasio likuiditas, rasio profitabilitas, dan rasio solvabilitas dalam kondisi sebelum dan saat pandemi. Rasio likuiditas yang digunakan berupa Current Ratio (CR) dan Quick Ratio (QR), rasio profitabilitas yang digunakan berupa Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA) dan terakhir rasio solvabilitas yang digunakan berupa Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Asset Ratio (DAR). Penelitian menggunakan metode uji normalitas dan uji hipotesis berupa Paired Sample T-Test untuk data berdistribusi normal dan Wilcoxon untuk data berdistribusi tidak normal. Setelah data diuji terbukti bahwa rasio ROE, ROA, dan DER memiliki perbedaan antara sebelum dan saat Covid-19 artinya H0 ditolak. Sementara CR, QR, dan DAR gagal menolak H0, artinya tidak ada perbedaan antara sebelum dan saat Covid-19.
Copyrights © 2025