Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) telah menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata. Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016, BVK berhasil memperluas akses masuk dari 15 menjadi 169 negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan BVK terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Indonesia dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis analisis tematik terhadap dokumen kebijakan, data statistik, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BVK efektif dalam meningkatkan devisa, menyerap tenaga kerja, serta mendukung pengembangan destinasi wisata baru. Namun, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan serius, seperti lemahnya pengawasan keimigrasian, pelanggaran izin tinggal, serta ketidaksesuaian antara praktik lapangan dan prinsip keimigrasian selektif. Implikasi kebijakan menekankan pentingnya sistem pengawasan digital, harmonisasi kebijakan pusat-daerah, dan reformulasi visa untuk kelompok digital nomad. Evaluasi menyeluruh terhadap BVK diperlukan guna memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi, keamanan nasional, dan daya saing destinasi wisata Indonesia dalam jangka panjang.
Copyrights © 2025