Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingkat residivisme di kalangan pengedar narkoba yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa. Residivisme, terutama dalam kasus kejahatan narkotika, masih menjadi masalah serius di Indonesia, di mana banyak pelaku kejahatan kembali terlibat dalam tindak pidana setelah menjalani hukuman mereka. Penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor internal dan eksternal yang berkontribusi pada perilaku kriminal berulang, termasuk aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Melalui metode penelitian kualitatif, penelitian ini menilai peran program rehabilitasi dan efektivitasnya dalam mengurangi angka residivisme. Wawancara dengan narapidana, petugas lapas, dan ahli hukum digunakan untuk menggali wawasan mengenai proses rehabilitasi dan dampaknya dalam mencegah pelaku kembali melakukan kejahatan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya program rehabilitasi yang komprehensif, dukungan psikologis yang terbatas, dan layanan reintegrasi pasca-pembebasan yang kurang memadai merupakan faktor utama yang menyebabkan residivisme terus berlanjut. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki strategi rehabilitasi, meningkatkan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Dengan mengatasi faktor-faktor tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang lebih efektif dalam mengurangi angka residivisme dan meningkatkan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat. Kata Kunci: Residivisme, Pengedar Narkoba, Program Rehabilitasi
Copyrights © 2025