Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung Tahun 2019, dengan fokus penanganan perkara pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Proses penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat memberikan gambaran prosedural yang baik dari sebuah penaganan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Lampung serta analisis dokumen yang relevan, seperti berkas perkara dan kebijakan terkait. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami secara mendalam dasar pertimbangan penyidik dalam pengungkapan perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi pada Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung tahun 2019.
Copyrights © 2025