Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan IKD dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur pelaksana dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan IKD telah berjalan cukup optimal dalam aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, serta struktur birokrasi. Namun ditemukan beberapa kendala seperti keterbatasan literasi digital masyarakat, lambatnya pembaruan informasi, dan prosedur birokrasi yang masih kaku. Penelitian ini merekomendasikan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperluas jangkauan sosialisasi IKD dengan pendekatan komunitas berbasis lokal, meningkatkan pelatihan digital kepada masyarakat rentan teknologi, serta mengaktifkan alur birokrasi internal agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
Copyrights © 2025