Persoalan kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan hingga dewasa ini masih menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan dan terus didiskusikan, kendatipun sudah banyak hasil penelitian yang membahas tentang hal itu. Menjadi sesuatu yang urgen untuk terus dilakukan upaya penelitian lebih lanjut dalam hal ini adalah ketika persoalan tersebut dikaitkan dengan dampak negatif yang kerapkali terjadi, seperti misalnya kekesaran dan diskriminasi. Tentu saja, hal-hal yang semacam itu merupakan sesuatu yang harus dihilangkan untuk konteks peradaban manusia dewasa ini. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu konsep kesetaraan gender dan kepemimpinan yang terdapat di dalam nash-nash ajaran Islam, sekaligus untuk melakukan upaya reinterpretasi nash agar dapat menyesuaikan pemahaman yang hidup di dalam teks dengan kehidupan yang berkembang di dalam komunitas masyarakat dewasa ini. Metode penelitian yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah Library Research, dengan menjadikan sumber data Primer, Sekunder dan Tersier sebagai bahan rujukan untuk mengumpulkan data yang kami butuhkan di dalam proses penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nash-nash ajaran Islam secara esensial mengajarkan tentang konsep kesetaraan gender yang harus dijunjung tinggi dan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menduduki posisi sebagai leader. Pemahaman tersebut tentu saja dihasilkan melalui proses reinterpretasi atas nash-nash yang telah mapan dan pemahaman yang telah eksis hingga dewasa ini, sehingga pada akhirnya yang terjadi adalah kontekstualisasi ajaran Islam itu sendiri. Namun demikian, agar terhindar dari kerancuan sosial dan mendatangkan kemashlahatan, maka dalam hal kepemimpinan perempuan dibatasi pada ranah-ranah sosial-politik yang nota bene terlepas dari ranah-ranah yang bersifat ubudiyah yang sakral.
Copyrights © 2024