Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan alokasi dana desa di Desa Kahala Ulu Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu dalam proses pengelolaan apakah sudah didasarkan pada prosedur dan aturan yang berlaku dan apakah prinsip-prinsip pengelolaannya sudah mampu diwujudkan. Karya ilmiah ini beragumentasi pemerintah desa masih banyak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam rangka pengelolaan Dana Desa. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kahala Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara. Sedangkan informan diambil dari purposive sampling. Hasil temuan dalam penelitian ini yaitu pengelolaan alokasi dana desa, pada proses perencanaannya telah berjalan seperti yang ada dalam peraturan, dengan keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan dan menyusun kegiatan pembangunan. Bukan hanya pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Kahala Ulu tetapi direncanakan juga akan ada pemberdayaan masyarakat secara non fisik berupa kegiatan pelatihan.
Copyrights © 2023