Jembatan adalah suatu konstruksi yang gunanya untuk meneruskan jalan melelui rintangan yang berada lebih rendah. Rintangan ini biasanya jalan lain (jalan air atau jalan lalu lintas biasa). Pengawasan pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik merupakan satu aspek penting untuk menunjang keberhasilan pembinaan Bidang Jalan dan Jembatan, utamanya keberhasilan dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pekerjaan fisik jalan dan jembatan. Demi tercapainya kelancaran arus lalu lintas khususnya untuk menghubungkan kota Talang Bulang (091-Sp.Belimbing-Pendopo (PALI) Desa Talang Bulang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan dengan lokasi/daerah sekitarnya, daerah perkebunan rakyat dan daerah perkebunan Pemerintah di Desa Talang Bulang Kab.PALI, maka Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan melalui Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan Pembangunan Jembatan Talang Bulang (091-Sp.Belimbing-Pendopo (PALI) Paket Pembangunan Jembatan Talang Bulang (091-Sp. Belimbing - Pendopo (PALI). Adapun kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk melakukan pengawasan sekaligus melakukan perencanaan teknis bila terjadi perubahan desain pembangunan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan dilakukan hingga selesainya pekerjaan konstruksi. Berdasarkan hasil pengamatan dan pengawasan di lapangan, pekerjaan pembangunan Jalan Akses Wisata Petanang telah memenuhi pesyaratan secara kualitas dan kuantitas, dimana Pekerjaan struktur jembatan mulai dari pemasangan tiang pancang, pembangunan abutmen, pembuatan lantai jembatan, pemasangan gelagar, pemsangaan tulangan dan pengecoran beton pada badan jembatan telah dilakukan sesuai dengan gambar kerja dan Spesifikasi Umum Tahun 2018. Selain itu, Berdasarkan kurva S, diketahui jika pekerjaan lapangan dilakukan sesuai dengan waktu yang diettapkan dalam kontrak antara penyedia jasa dan Dinas PU BMTR Provinsi Sumatera Selatan.
Copyrights © 2024