Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial distress, jenis industri, dan ukuran kantor akuntan publik terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021. Penelitian ini memakai pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder sebagai sumber informasi. Objek dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2021. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 35 perusahaan dengan kriteria-kriteria tertentu. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif dan uji asumsi klasik. Analisis data penelitian ini menggunakan bantuan software Statistical Package for Social Sciencess (SPSS) versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada variabel financial distress dan jenis industri secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sedangkan pada variabel ukuran KAP secara parsial berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Dan juga Financial distress, jenis industri, dan ukuran KAP secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Copyrights © 2025