Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan manajemen strategi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh BAZNAS Kabupaten Lamongan. Fokus kajian diarahkan pada tiga tahapan utama manajemen strategi, yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus BAZNAS serta penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses formulasi strategi dilaksanakan secara sistematis dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, prinsip good governance, dan pendekatan kontekstual yang selaras dengan kebutuhan lokal. Implementasi strategi mencakup pengumpulan dana melalui edukasi zakat berbasis teknologi digital, pendistribusian berbasis pemberdayaan mustahik melalui lima pilar program sosial, serta penyusunan anggaran yang responsif terhadap skala dampak. Evaluasi strategi dilakukan secara periodik dan berjenjang lintas bidang untuk menjamin keberlanjutan program dan memperkuat refleksi kelembagaan. Temuan ini menunjukkan bahwa manajemen strategi yang diterapkan tidak hanya mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan ZIS, tetapi juga memperkuat legitimasi publik dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial berkelanjutan di tingkat daerah.
Copyrights © 2024