Hukum Islam
Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015

PENGALIHAN RISIKO DALAM EKONOMI ISLAM

Ahmad Adri Riva’i dan Muhammad Fauzi (fakultas syariah dan hukum universitas islam negeri sultan syarif kasim riau)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2016

Abstract

Manajemen risiko pedagang buah di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru terdapat beberapa masalah dengan cara manajemen risiko dalam perdagangan Islam, yaitu dalam hal mengidentifikasi, ada pedagang buah yang memikirkan risiko yang akan terjadi kedepannya yang berjumlah 13 orang, sedangkan yang tidak memikirkan risiko hanya 3 orang. Dan pada saat mengukur risiko semua pedagang melakukannya. Di dalam mengendalikan risiko dalam perdagangan, ada beberapa langkah-langkah yaitu menghindari risiko, mengendalikan kerugian, pemisahan risiko, kombinasi, memindahkan dan menanggung risiko sendiri. Dari langkah-langkah tersebut di dalam pandangan Islam ada yang dibolehkan dan ada tidak dibolehkan. Adapun cara yang tidak dibolehkan ialah mengendalikan kerugian, yaitu 2 pedagang menggunakan cara mencampurkan buah busuk dengan buah yang bagus dengan cara curang sementara 4 pedagang lagi dibolehkan dalam Islam. Cara yang lain berupa menghindari risiko, pemisahan risiko, kombinasi, memindahkan, dan menanggung risiko sendiri dibolehkan dalam Islam

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...