Hukum Islam
Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015

PERJANJIAN (KONTRAK) ASURANSI MODERN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD MUSLEHUDDIN

muh said (fakultas syariah dan hukum universitas islam negeri sultan syarif kasim riau)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2016

Abstract

Muhammad Muslehudin mengatakan bahwa perjanjian asuransi modern adalah haram disebabkan karena adanya unsur ketidak pastian dan kandungannya tidak tentu. Juga karena ada ta’liq pada kerugian yang belum pasti yang menjadi perjanjian asuransi itu suatu pertaruhan atau permainan yang bergantung pada nasib. Serta Bunga atau pertambahan yang diperoleh melalui perniagaan ini dan penangguhan penyerahan dalam pertukaran uang adalah riba. Dan dalam perjanjian asuransi moderen terdapat unsur ketidak pastian

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...