Hukum Islam
Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016

MAQÂSHID NAFKAH IDDAH DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

muhammad fauzan (Hakim Pengadilan Agama Lima Puluh Kota)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2016

Abstract

Aturan tentang nafkah iddah diatur dalam Pasal 41 Huruf c UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 149 hurub b Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ulama sepakat mengatakan bahwa perempuan yang ditalak raj‟i berhak mendapatkan nafkah iddah dan tempat tinggal. Pertama, Syafi‟iyah dan Malikiyah berpendapat bahwa perempuan yang dijatuhkan talak ba‟in dalam keadaan tidak hamil hanya mendapatkan hak tempat tinggal dan tidak mendapatkan hak nafkah. Hanabilah dan Zhahiriyah berpendapat bahwa tidak berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal. Hanafiyah berpendapat bahwa istri yang ditalak ba‟in tetap berhak atas nafkah dan tempat tinggal seperti perempuan yang ditalak raj‟i berdasarkan zahir ayat 6 dari surat al-Thalaq

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...