Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan usaha pegadaian syariah terhadap tingkat distribusi mikro arrum di PT. Pegadaian Syariah Indonesia periode 2012-2022. Metodologi penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yaitu pendekatan yang menekankan pengujian teori atau hipotesis melalui pengukuran variabel penelitian dalam angka dan melakukan analisis data. Sampel yang digunakan berasal dari Laporan Tahunan PT. Ada 11 sampel dari pegadaian dari tahun 2012-2022. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah uji data deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linier sederhana pada data panel, uji t (parsial) uji koefisien determinasi (R²). Berdasarkan analisis data, disebutkan bahwa tidak ada pengaruh pendapatan terhadap distribusi mikroarrum pada tahun 2012-2022.
Copyrights © 2024