Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan antara Perusahaan Farmasi Pemerintah dan Perusahaan Farmasi Swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2020 hingga 2025. Enam rasio keuangan utama digunakan sebagai indikator kinerja, termasuk Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Earnings Per Share (EPS). Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan metode uji-t independen untuk menguji hipotesis bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan kedua jenis perusahaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan farmasi milik swasta mengungguli sebagian besar rasio keuangan, termasuk GPM, OPM, ROA, dan EPS, dengan perbedaan yang signifikan secara statistik. Sementara itu, perusahaan farmasi milik pemerintah mencatat ROE yang lebih tinggi pada tahun-tahun tertentu, meskipun tren ini tidak konsisten. Untuk rasio NPM, meskipun perusahaan swasta memiliki rata-rata yang lebih tinggi, perbedaannya tidak signifikan secara statistik. Temuan ini mendukung hipotesis bahwa terdapat perbedaan signifikan antara kinerja keuangan perusahaan farmasi milik pemerintah dan milik swasta.Kata Kunci :Profitabilitas, Perusahaan Farmasi, Perbandingan Kinerja keuangan.
Copyrights © 2025