Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol 23 No 1 (2025): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

Kemaslahatan Berciyay: Studi Etnografis pada Adat Pernikahan di Tanjung Harapan

Syawaludin, Syawaludin (Unknown)
Ibrahim, Malik (Unknown)
Amelia, Amelia (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2025

Abstract

Tradisi pernikahan di Indonesia mencerminkan kekayaan budaya yang sarat makna sosial dan spiritual, salah satunya adalah praktik berciyay pada masyarakat Tanjung Harapan, Kalimantan Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai maslahah yang terkandung dalam tradisi berciyay serta relevansinya dalam konteks sosial dan ajaran Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografis dan analisis menggunakan teori maslahah, melalui observasi partisipatif dan wawancara dengan tokoh adat, agama, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berciyay berfungsi sebagai sarana penguatan solidaritas sosial, simbol perlindungan spiritual bagi pengantin, serta pengikat harmoni antarwarga, dan dapat dikategorikan sebagai maslahah tahsiniyyah dalam kerangka ‘urf shahih. Temuan ini menunjukkan bahwa pelestarian tradisi lokal dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam selama dilakukan secara kontekstual dan adaptif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperluas cakupan analisis maslahah dalam studi budaya lokal serta menawarkan pendekatan pelestarian tradisi yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis dan transformatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...