Penelitian ini mengevaluasi tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala berdasarkan Perpres No. 132 Tahun 2022 dan Permenpan-RB No. 59 Tahun 2020. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui kuesioner yang disebarkan kepada staf pengelola SPBE, khususnya pengguna Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Evaluasi dilakukan pada enam domain utama SPBE. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai indeks SPBE instansi adalah 3,602 dan berada pada kategori “Sangat Baik”. Domain layanan mencatat skor tertinggi, sedangkan domain aplikasi menjadi yang terendah. Temuan ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan sudah berjalan dengan baik, namun masih terdapat tantangan dalam audit dan integrasi aplikasi. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan kualitas aplikasi, penguatan infrastruktur, serta pengembangan kompetensi SDM.
Copyrights © 2025