Perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut berbagai instansi, termasuk sektor kesehatan, untuk terus beradaptasi. Sebagai respons terhadap kemajuan ini, fasilitas pelayanan kesehatan mulai beralih ke sistem rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022. Namun, dalam proses penerapannya, masih ditemukan berbagai hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Klinik Pratama Harapan Bunda Boyolali. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan subjek petugas rawat jalan di Klinik Pratama Harapan Bunda Boyolali. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi, dianalisis dengan reduksi, triangulasi, penyajian, dan verifikasi. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang menghambat implementasi Rekam Medis Elektronik di Klinik Pratama Harapan Bunda Boyolali. Faktor yang diidentifikasi meliputi man, method, machine, material, dan money. Hasil menunjukkan bahwa pengetahuan petugas, ketersediaan SOP, jaringan internet, dan kendala sistem menjadi penghambat utama, meskipun anggaran untuk pengembangan sudah tersedia.
Copyrights © 2025