Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik dan pemutusan hubungan kerja baik secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap semangat kerja karyawan di PT. ISS Indonesia Cabang Medan dan seberapa besar pengaruhnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan beberapa uji yakni reliability analysis, uji penyimpangan asumsi klasik dan regression linier. Berdasarkan hasil regresi data primer yang diolah dengan menggunakan SPSS 20, diperoleh persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: Y = 1,031 + 0,329 X1 + 0,712 X2. Secara parsial, variabel konflik (X1) berpengaruh signifikan terhadap semangat kerja karyawan (Y) di PT. ISS Indonesia Cabang Medan. Artinya hipotesis pada penelitian ini diterima, terbukti dari nilai t hitung > t tabel (3,952 > 2,052). Sedangkan variabel pemutusan hubungan kerja (X2) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap semangat kerja karyawan (Y) di PT. ISS Indonesia Cabang Medan. Artinya hipotesis pada penelitian ini diterima, terbukti dari nilai t hitung > t tabel (7,681 > 2,052). Secara simultan, variabel konflik (X1) dan pemutusan hubungan kerja (X2) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap semangat kerja karyawan (Y) di PT. ISS Indonesia Cabang Medan. Artinya hipotesis pada penelitian ini diterima, terbukti dari nilai F hitung > F tabel (221,992 > 3,35). Variabel konflik (X1) dan pemutusan hubungan kerja (X2) mampu memberikan kontribusi pengaruh terhadap variabel semangat kerja karyawan (Y) sebesar 94,3% sedangkan sisanya sebesar 5,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Dari kesimpulan di atas, penulis memberikan saran bahwa hendaknya karyawan dan pimpinan mengurangi konflik yang berkepanjangan sehingga semangat kerja dapat meningkat. Hendaknya pimpinan lebih selektif lagi dalam memutuskan hubungan kerja sehingga karyawan yang masih layak tidak diberhentikan secara sepihak. Hendaknya karyawan bekerja dengan semangat yang tinggi agar perusahaan dapat melihat kualitas yang dimiliki karyawan.
Copyrights © 2024