Masyarakat serta kebudayaan di mana pun dan kapan pun selalu mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi dapat berjalan lambat dan dapat pula berjalan cepat. Perubahan-perubahan tersebut dapat disebabkan oleh lingkungan tempat di mana kehidupan masyarakat tersebut berjalan atau karena adanya kontak-kontak dengan kebudayaan dari luar. Desa jeddih Terletak di Pulau Madura Bangkalan yang merupakan salah satu Pulau di Provinsi JawaTimur. Di dalam Desa Jeddih ini terdapat suatu wisata yang sangat begitu indah serta terjadi secara natural oleh adanya pertambangan kapur di daerah ini, wisata yang ada di dalam desa tersebut adalah Wisata alam bukit kapur yang pada dasarnya adalah tepat pertambangan batu kapur putih, yang kemudian di Alih Fungsikan menjadi tempat wisata. Mendeskripsikan dan menganalisis perubahan infrastruktur material masyarakat Desa jeddih. Penelitian ini mengunakan kajian deskriptif kualitatif. Metode penentuan informan penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling baik penentuan informan pertama maupun informan selanjutnya. Adapun informan pada penelitian ini merupakan 9 orang dari berbagai Stakeholder dan Pemilik Tambang. Adapun teknik analisis data menggunakan model analisis Robert k yin meliputi, Pencocokan Pola, Membangun Penjelasan, Menemukan logika model dan penarikan kesimpulan. Pada kesimpulannya Teory AGIL di dalam bukit Jeddih dapat dikatakan terbukti berjalan sesuai partisipasi masyarakat yang Dikatakan oleh Talcot Parson bahwa yang mana setiap masyarakat harus memelihara kehidupan sosial yang stabil dan ada empat prasyarat mutlak yang harus dicukupi oleh setiap masyarakat, kelompok atau organisasi. Bila tidak ada,maka system social tersebut tidak akan dapat bertahan dan harus berakhir.  Didalam Wisata bukit jeddih terbukti keterlibatan stake holder dan partisipasi Masyarakat di desa jeddih bisa berjalan dan memenuhi sarat atas Adaptasi, goal, Integrasi, Latency. oleh karena itu sytem sosial akan terus stabil dan tidak akan berakhir walaupun ada ancaman dari luar berupa ancaman fisik dan non fisik.
Copyrights © 2024