Pariwisata berkelanjutan menuntut adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat yang memiliki peran strategis dalam pelestarian budaya dan lingkungan. Di Bali, desa adat memegang posisi penting tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai tradisional, tetapi juga sebagai aktor utama dalam perumusan dan penerapan kebijakan pariwisata. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran desa adat dalam proses tersebut dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desa adat memiliki legitimasi hukum melalui berbagai peraturan, baik nasional maupun daerah, yang memberikan ruang bagi mereka untuk menetapkan aturan lokal (awig-awig) dalam mengatur aktivitas pariwisata. Selain itu, desa adat turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pariwisata melalui pengelolaan destinasi, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan. Studi kasus dari beberapa desa adat di Bali menunjukkan efektivitas peran ini dalam menciptakan model pariwisata yang selaras dengan nilai-nilai lokal. Oleh karena itu, penguatan peran desa adat menjadi kunci dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Copyrights © 2023