Fenomena pariwisata massal di Bali membawa dampak kompleks terhadap tatanan budaya masyarakat lokal, termasuk terjadinya gesekan antara kegiatan hiburan modern dengan pelaksanaan upacara keagamaan masyarakat adat. Artikel ini mengkaji terkait pelanggaran norma adat yang dilakukan oleh pihak korporasi Finns Beach Club di tengah berlangsungnya ritual suci umat Hindu di Pantai Berawa, melalui perspektif hukum adat dan hukum positif. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sosiolegal dengan studi kasus sebagai metode analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa kejadian ini mencerminkan adanya kekosongan regulasi dan lemahnya koordinasi antara pelaku usaha pariwisata dengan komunitas adat. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem perlindungan hukum terhadap ruang sakral serta praktik budaya masyarakat lokal bali melalui regulasi khusus serta penguatan peran desa adat dalam pengambilan keputusan ruang publik.
Copyrights © 2023