Penelitian ini membahas pengaruh pendapatan daerah terhadap belanja daerah. Adapun faktor-faktor pendapatan daerah yang digunakan dalam penelitian ini antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Penelitian dilakukan terhadap 24 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat sampel di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang didapatkan dari Laporan Realisasi APBD tahun 2015 hingga 2017 yang seluruhnya menyampaikan laporan kepada situs Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Alat analisis yang digunakan penelitian adalah regresi linier berganda dengan uji signifikan parameter simultan (f) dan parsial (t). Berdasarkan koefisien regresi dapat disimpulkan bahwa variable Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki pengaruh yang paling besar terhadap Belanja Daerah dengan nilai koefisien (+) 1.676, diikuti variabel PAD dan DAK dengan nilai regresi berturut-turut sebesar (+)1,539 dan (+)0,408. Berdasarkan hasil uji simultan (uji F) didapatkan bahwa nilai signifikansi F sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel independen dalam penelitian ini yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara bersama-sama atau simultan terhadap Belanja Daerah (BD). Hasil analisa koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa variabel independen mampu memberikan kontribusi sebesar 97,8% sedangkan 2,2% dapat disumbangkan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Copyrights © 2023