Pasca penanganan darurat erupsi Gunung Sinabung, banyak pemangku kepentingan yang secara aktif terlibat dalam pemulihan sosial-ekonomi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melampaui pembangunan fisik. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan keterlibatan inklusif pemangku kepentingan untuk mendukung collaborative governance dalam pemulihan sosial ekonomi penyintas erupsi Gunung Sinabung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 11 informan yang berasal dari unsur pemerintah maupun non pemerintah, yaitu mereka yang terlibat secara langsung atau memiliki otoritas dalam pemulihan pascabencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi dalam pemulihan sosial-ekonomi didukung oleh berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari pemerintah lintas tingkat (desa, kabupaten, provinsi, pusat), masyarakat dan organisasi masyarakat, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan lembaga internasional PBB. Setiap pemangku kepentingan saling melengkapi satu sama lain, menyesuaikan peran, kapasitas dan sumber daya yang dimiliki untuk dapat membangun dengan lebih baik. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian atau lembaga berperan mempercepat proses pemulihan, terutama pada tahap I. Namun, pemerintah daerah tetap berperan sebagai koordinator seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di pemulihan, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Organisasi masyarakat berbasis gereja memiliki peran strategis di tingkat lokal, menjembatani komunikasi para penyintas yang kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Pihak-pihak di luar pemerintahan seperti ONP, akademisi, dan badan-badan PBB banyak berperan pasca rekonstruksi dengan mengadakan program-program pemberdayaan masyarakat untuk membantu membangun penghidupan berkelanjutan.
Copyrights © 2024