Lex Aeterna Law Journal
Vol 3 No 3 (2025): Lex Aeterna Law Journal

Analisis Kewajiban Nafkah Suami dan Konsep Harta Bersama dalam Hukum Islam dan Indonesia

Subaekah, Ucu (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2025

Abstract

Dalam Islam, nafkah merupakan tanggung jawab suami, yang juga diatur dalam hukum keluarga Indonesia dengan ketentuan nafkah suami dan pemberlakuan harta bersama. Namun, kewajiban suami untuk memberikan nafkah dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya, yang berpotensi menciptakan celah hukum yang merusak asas kepastian hukum dan keadilan masyarakat. Penelitian ini membahas nafkah dan konsep harta bersama dalam hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta pengaruhnya terhadap kewajiban nafkah suami. Ditemukan bahwa dengan diberlakukannya ketentuan harta bersama, nafkah menjadi tanggung jawab bersama suami-istri, yang pada gilirannya menjadikan semua kewajiban rumah tangga sebagai kewajiban bersama. Hal ini mencerminkan prinsip keseimbangan dan keadilan dalam hubungan suami-istri menurut Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...