Studi ini mengevaluasi efektivitas pengawasan kesehatan keuangan di bank-bank Islam Indonesia dengan menggunakan kerangka kerja CAELS (Kecukupan Modal, Kualitas Aset, Penghasilan, Likuiditas, dan Kepekaan terhadap Risiko Pasar). Studi terkini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik analisis dokumen dan telaah pustaka; studi ini menunjukkan bahwa badan-badan regulator, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak hanya mengadopsi tetapi terkadang melampaui tolok ukur Basel III dalam menilai kesehatan keuangan. Hasilnya menyoroti dampak positif model CAELS terhadap kesejahteraan individu. Temuan ini memiliki implikasi signifikan bagi para pemangku kepentingan keuangan Islam, menawarkan peluang potensial untuk memperkuat ketahanan dan kemakmuran finansial di lembaga-lembaga ini, khususnya bagi para pengambil keputusan.
Copyrights © 2024