'ADALAH
Vol. 5 No. 1 (2021)

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia

Rahmatullah, Indra (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2021

Abstract

Abstrak: Masa pandemi mengakibatkan dampak yang besar pada sendi kehidupan manusia. Salah satunya kegiatan dan mobilitas sosial lebih banyak dilakukan di rumah. Dimulai dari bekerja, belajar, belanja sampai beribadah di rumah. Besarnya porsi kegiatan yang dilakukan di rumah menjadikan aktivitas digital tidak dapat dihindari. Namun demikian, besarnya aktivitas itu belum diimbangi dengan perlindungan hukum terhadap data pribadi setiap orang di Indonesia. Pelanggaran terhadap data pribadi sering kali terjadi seperti data pribadi yang bocor ke publik. Data tersebut terdiri atas nama, nomor KTP, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, informasi kesehatan, dan lain sebagainya yang sifatnya rahasia sehingga rentan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk menganalisis masalah ini digunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga negara wajib melindungi kerahasiaan data pribadi seseorang. Ironinya, perangkat hukum di Indonesia belum cukup memadai, karena masih tersebarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah Undang-Undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia secara komprehensif. Katakunci: Data Pribadi, Digital dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past ...