Essai ini membahas dilema yang muncul dari penerapan konsep kedaulatan Tuhan dalam kehidupan bernegara dalam perspektif filsafat politik. Dalam tradisi agama-agama samawi, kedaulatan Tuhan dipandang sebagai sumber legitimasi kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, dalam konteks negara modern yang mengedepankan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama, penerapan kedaulatan Tuhan sering kali memicu perdebatan yang kompleks dan kontroversial.Pembahasan diawali dengan pemaparan konsep kedaulatan Tuhan dalam sejarah politik, termasuk bagaimana penguasa monarki teokratis memanfaatkan konsep ini untuk melegitimasi kekuasaan absolut. Kemudian, essai ini mengulas penyalahgunaan konsep kedaulatan Tuhan dalam justifikasi tindakan represif yang mengabaikan hak-hak individu dan kelompok minoritas.Di sisi lain, essai ini juga menguraikan dampak positif kedaulatan Tuhan dalam membentuk etika publik dan prinsip-prinsip moral yang dapat menjadi landasan pemerintahan yang adil dan berintegritas. Namun, penerapan yang eksklusif dan tidak inklusif berpotensi menimbulkan diskriminasi dan konflik dalam masyarakat pluralistik.Sebagai penutup, essai ini menyoroti pergeseran pemikiran politik dari kedaulatan Tuhan ke kedaulatan rakyat dalam era modern, serta upaya mencari jalan tengah agar nilai-nilai agama tetap relevan dalam negara demokratis tanpa mengekang kebebasan individu. Essai ini mengajak pembaca untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai agama dapat memperkuat tatanan negara tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Copyrights © 2019