Esai berjudul Hakikat Kedaulatan Negara dalam Dimensi Filsafat membahas secara mendalam konsep kedaulatan negara dari perspektif filsafat politik. Dalam esai ini, dikaji bagaimana pandangan para filsuf terkemuka seperti Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan Immanuel Kant tentang kedaulatan negara sebagai dasar legitimasi kekuasaan dan pengaturan kehidupan bernegara.Esai ini diawali dengan pengantar mengenai latar belakang konsep kedaulatan negara dalam sejarah pemikiran politik, mulai dari teori kontrak sosial hingga perkembangan pemikiran modern yang mengaitkan kedaulatan dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Selanjutnya, esai ini mengeksplorasi perdebatan filosofis tentang kedaulatan absolut negara versus perlindungan hak individu, serta bagaimana dilema antara kebebasan dan ketertiban menjadi isu sentral dalam filsafat politik.Pada bagian tengah, esai mengupas pengaruh globalisasi, teknologi digital, dan interdependensi internasional terhadap kedaulatan negara, termasuk tantangan terhadap pengendalian negara dalam mengatur wilayah dan rakyatnya. Selain itu, dibahas pula konsep kedaulatan digital sebagai respons terhadap era teknologi informasi dan keamanan siber.Sebagai penutup, esai ini menekankan pentingnya menyeimbangkan kedaulatan negara dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi dalam menciptakan negara yang berkeadilan dan berdaulat secara nyata. Pandangan filosofis ini diharapkan memberikan perspektif yang lebih dalam mengenai hakikat kedaulatan negara dalam menghadapi dinamika politik global yang terus berubah.
Copyrights © 2019