Sustainability report kini telah menjadi sorotan dan perhatian serta kebutuhan bagi perusahaan sebagai sarana untuk menginformasikan kinerja ekonomi, sosial, serta lingkungannya kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara bersamaan. Pemerintah telah membuat regulasi tentang pengungkapan sutainability report yang dituangkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Penelitian ini bertujuan mendapatkan bukti empiris pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan perusahaan, profitabilitas, dan leverage terhadap pengungkapan sustainability report. Populasi yang digunakan adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 – 2019. Sampel penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling diperoleh 80 data sampel. Teknik analisis data yang digunakan analisis regresi binary logistik. Hasil pengujian menunjukan ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan sustainability report. Sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability report.
Copyrights © 2024